Rabu, 09 November 2011

Musthafa Kemal Attaturk

MODERNISASI DAN NEGARA SEKULER:
PEMBAHARUAN PEMIKIRAN
MUSTHAFA KEMAL ATTATURK
Oleh : Ramlan
“semua daya upaya, ikhtiar, dan usaha manusia adalah hasil dari akalnya. Maka semakin tinggi kecerdasan akal manusia, kian banyak dan tinggi daya upaya, ikhtiar dan usaha yang dapat dicapai oleh akalnya. (Barmawiy umary)
A. Pendahuluan
Setelah perang dunia I, Turki menghadapi tantangan yang sangat berat, baik di bidang politik maupun di bidang ideologi, sehingga berbagai upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemerosotan yang memperparah kondisi Turki seperti gerakan tanzimat, Usmani Muda, dan Turki Muda. Cara-cara yang ditempuh mereka adalah menentang kekuasaan absolutisme sultan dan menerima unsur-unsur budaya Barat seperti teknologi, pendidikan, kebudayaan, dan politik; yang dipakai sebagai acuan untuk membangun kembali dinamika peradaban Turki. Pembaharuan yang ditawarkan oleh penguasa yang berkoloborasi dengan ulama. Hal ini dikarenakan adanya sikap fanatisme teologis terhadap keberadaan khalifah. Dengan demikian, mereka lebih banyak mempertahankan status quo daripada mengadakan perubahan dalam institusi-institusi tradisional Turki Usmani, sehingga perjalanan perombakan struktur tatanan kehidupa sosial dan cara berfikir sangat lamban, sampai munculnya Musthafa Kemal yang membawa perubahan secara drastis di Turki.
Dalam perspektif sejarah gerakan, ide Mustahafa Kemal yang spektakuler itu secara instrinsik merupakan mata rantai yang berkesinambungan dari gerakan sebelumnya (tanzimat), dan apa yang dilakukan Musthafa Kemal merupakan pengejawantahan ide-ide gerakan modern yang bersifat sekularis dan diformulasikan oleh tokoh-tokoh sebelumnya.Setting sosio-politik dan historis Turki yang tak menentu agaknya mampu mendorong Kemal beserta koleganya untuk menyelamatkan masa depan negaranya dari jurang kehancuran dan ancaman dari bangsa Barat serta cengkeraman kekuasaan monarki yang sangat absolute. Melalui perjuangan yang berat, ia mampu mengusir dominasi Barat di Turki serta berhasil menjadikan Turki sebagai Negara Republik.
Salah satu prestasi gemilang yang mengantarkannya menapak jenjang karier ke puncak elite pemerintahan Turki Modern adalah kemampuan mengusir tentara Yunani dari daratan Turki, sehingga pada gilirannya ia diberi kepercayaan untuk memimpin Turki. Melalui usaha dan ide-ide cemerlangnya yang diperjuangkan demi kemajuan Turki, ia berhasil memproklamasikan Negara Republik Turki dan terpilih sebagai presiden pertama sejak 29 Oktober 1923 sampai dengan 10 November 1939.
Dengan terpilihnya Musthafa Kemal sebagai presiden, maka hal itu membawa dampak yang sangat luas terhadap rakyat Turki dan umat islam Islam secara umum. Mengingat idenya yang kontroversi terhadap beberapa persoalan, yang selama ini dianggap dogmatis oleh sebagian umat Islam, yaitu penghapusan jabatan sultan di kerajaan Turki Usmani, yang dilanjutkan dengan penghapusan institusi kekhalifahan yang selama ini dianggap sebagai simbol kesultanan dan persatuan umat Islam, serta kemudian diteruskan dengan adanya upaya sekularisasi dalam konstitusi Turki Modern pada tahun 1937, yang berdampak luas terhadap masyarakat Turki.
B. Riwayat Hidup Musthafa Kemal
Musthafa Kemal Attaturk nama aslinya adalah Musthafa bin Ali Riza Effendi. Musthafa Kemal lahir di Salonika pada tahun 1881 M. Orang tuanya Ali Riza bekerja sebagai juru tulis rendahan di salah satu kantor Pemerintah di kota itu. Ibunya bernama Zubaidah, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya. Ali Riza berhenti dari pekerjaannya sebagai pegawai Pemerintah dan memasuki lapangan dagang kayu. Tetapi dagangannya banyak mendapat gangguan dari kaum perampok yang berkeliaran di daerah itu. Setelah dua kali gagal dalam bisnis tersebut, Ali Riza tenggelam dalam dunia hitam, menjadi peminum sebagai kompensasi kesedihannya. Hingga akhirnya ia meninggal akibat penyakit tuberculosis saat Must hafa Kemal masih berumur tujuh tahun.
Ibu Musthafa, Zubaidah, seorang wanita yang buta huruf, menjadi ibu sekaligus kepala rumah tangga. Berbeda dengan suaminya, Zubaidah adalah seorang muslim yang sangat taat. Sebagaimana banyaknya wanita-wanita Turki lainnya, ia amat menaruh perhatian kepada anak pertamanya. Karena ketaatannya kepada Islam, ia mengharapkan Musthafa menjadi ulama yang faqih. Namun ternyata Musthafa tumbuh menjadi remaja pemberontak. Ia melawan segala bentuk peraturan, serta bersikap kasar dan kurang ajar kepada gurunya. Bila merasa di ganggu, ia tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk melawan.
Latar belakang pendidikan berawal dari madrasah, suatu kali, karena sikap kasar dan kurang ajar Musthafa, gurunya menjadi gelap mata dan memukuli Musthafa sehingga melukai perasaannya. Musthafa lari dan akhirnya tidak mau kembali lagi bersekolah. Ketika ibunya berusaha memberi pengertian dia malah menyerang ibunya. Akhirnya, datang usulan dari seorang pamannya agar memasukkan Musthafa ke sekolah Militer di Salonika.
Semasa belajar Musthafa Kemal sudah mulai kenal dengan politik melalui seorang temannya bernama Ali Fethi. Temannya ini mendorongnya untuk memperkuat dan memperdalam tentang bahasa Perancis, sehingga ia dapat membaca karangan filosof-filosof Perancis seperti Rousseu, Voltaire, Auguste Comte, Montesquieu, dan lain-lain. Di samping itu, sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya.
Ia juga banyak membaca karya Namik Kemal serta beberapa tokoh Turki Muda meskipun harus sembunyi-sembunyi. Perkenalan mereka dengan kritis Namik Kemal dan beberapa tokoh Turki Muda menyebabkan mereka menjadi kader yang kritis dan akhirnya Sekolah Ilmu Militer tersebut menjadi markas utama bagi gerakan oposisi.
Disekolah Militer inilah, dia mampu menunjukkan prestasi akademik yang baik, sehingga salah seorang pengajar memberinya julukan yang kebetulan memiliki nama yang sama. “ Yaitu Kemal” yang berarti “Kesempurnaan” karena kepandiannya dalam bidang Matematika dan pengetahuan kemiliteran, Musthafa di promosikan sebagai staf pengajar. Di posisi ini, Musthafa mempunyai kesempatan mempertunjukkan kekuasaannya. Setelah berhasil mendapatkan nilai tertinggi di ujian akhir, Musthafa lulus dengan gelar kehormatan pada bulan januari 1905. Ijazahnya ia peroleh enam tahun kemudian dan kepadanya diberi pangkat kapten.
Selama periode tersebut, ia banyak melibatkan diri dalam sebuah perkumpulan mahasiswa fanatik yang terkenal dengan nama Vatan atau “Tanah Air”. Anggota-anggota Vatan membanggakan diri sebagai golongan revolusioner. Mereka menentang rezim yang dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid II. Mereka mengutuk Sultan karena menekan segala bentuk pemikiran liberal yang akan menghancurkan kekuasaan Islam. Anggota-anggota Vatan bersumpah akan menghilangkan lembaga kesultanan dan menggantikannya dengan bentuk pemerintahan ala Barat lengkap dengan Konstitusi dan Parlemen, menghancurkan kekuasaan ulama dan menghapuskan purdah dan kerudung, menyatakan persamaan mutlak antara pria dan wanita. Tidak lama kemudian Musthafa Kemal menjadi pemimpinnya.
Selama sepuluh tahun berikutnya, ia kembali menekuni bidang kemiliteran. Berkat kepribadiannya yang keras dan kecerdasannya, ia merengkuh semakin banyak kekuasaan politik. Ia menghabiskan malam-malamnya dengan mengadakan rapat-rapat rahasia untuk merencanakan kudeta , yang diharapkan dapat menghasilkan kekuasaan absolut baginya.
Kesempatan mulai terbuka, ketika pada akhir perang Dunia I ia memimpin pasukan pertahanan Turki melawan Pasukan Sekutu Eropa yang ingin memecah belah kekuatan “The Sickman of Europe” dan menghancurkannya dengan cepat. Dengan usaha-usahanya merintangi penjajahan Sekutu dan membangkitkan semangat rakyat untuk berjuang sampai mati demi Tanah Airnya, Musthafa menjadi pahlawan Nasional. Pada saat Yunani berhasil dikalahkan dan Turki memperoleh kemenangan, rakyat Turki mabuk kemenangan dan memuja Musthafa Kemal sebagai Sang Penyelamat. Rakyat Turki memberinya gelar al-Ghazi, yang berarti “Pembela Kebenaran”.
Tidak lama setelah berkuasa, Musthafa menyatakan dengan tegas bahwa ia akan menghancurkan seluruh puing reruntuhan Islam dalam kehidupan bangsa Turki. Hanya dengan mengeliminasi segala sesuatu yang berbau Islam, Turki bisa memperoleh “kemajuan” menjadi bangsa yang di hormati dan modern.
Pada tanggal 3 Maret 1924, Musthafa mengajukan Undang-undang untuk menghapuskan Khalifah selamanya dan mendirikan Negara sekuler Turki. Akhirnya, Undang-undang berhasil disahkan tanpa perdebatan dan Khalifah beserta keluarganya harus di asingkan ke Swiss.
Pada masa reformasi tersebut, Musthafa Kemal menikahi seorang wanita cantik dengan latar belakang pendidikan Eropa yang bernama Latifa. Pada masa perjuangan Turki, Latifa didorong oleh Musthafa untuk mengenakan pakaian seperti laki-laki dan menuntut kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Namun , ketika ia bersikap tegas dan bersikeras minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri, Musthafa dengan kasar segera menceraikan dan mengusirnya. Setelah bercerai dari Latifa, Musthafa menjadi lelaki yang tak tahu malu dan tak mengenal batas. Musthafa menjadi peminum berat dan tidak bisa lepas dari minuman keras tersebut. Sejumlah lelaki muda yang tampan menjadi objek pemuas syahwatnya.
Demikian pula para istri dan anak perempuan dari para pendukungnya menjadi korban agresivitas nafsunya. Hingga tak lama kemudian penyakit kelamin menggerogoti kesehatannya.
Sebagian dari sifat mudah tersinggung dan prilaku serampangan Attaturk selama tahun 1937-1938 mungkin diakibatkan oleh menurunnya kondisi kesehatannya. Terlepas dari dua serangan penyakit jantung pada tahun 1923 dan 1927 yang ternyata tidak menimbulkan gangguan secara permanen, dia secara umum sehat-sehat saja sampai awal 1937. Namun, ketika gejala liver yang parah , karena terlalu banyak minum alkohol selama bertahun-tahun mulai terasa. Penyakit tersebut baru di diagnosis secara resmi pada awal tahun 1938 dan sejak bulan Maret, kondisi kesehatannya menurun dengan cepat. Akhirnya ia meninggal pada tanggal 10 November 1938 di istana Dolmabache di Istambul, dimana dia terbaring sakit selama beberapa bulan.
Jenazah Attaturk dibawa ke Ankara dan untuk sementara disemayamkan di Museum Etnografi. Pada tahun 1953 jenazahnya itu akhirnya dikebumikan disebuah mauseloum yang dibangun disebuah kota, tetapi kini berada ditengah-tengah kota.
Dalam melukiskan kepribadiannya, H.G. Armstrong, pengarang The Grey Wolf, menulis:
Musthafa Kemal Pasha selalu menyendiri, tidak ada kawan sepermainan. Tak seorangpun dipercayainya. Dia tidak akan mendengar pendapat yang bertentangan dengan pendapatnya. Dia akan mengejek siapapun yang berbeda pendapat dengannya. Dia mendasari semua tindakan dengan motif-motif yang kotor untuk kepentingan pribadinya. Dia pencemburu luar biasa. Baginya, seorang yang pandai dan lincah adalah berbahaya dan harus disingkirkan . Dengan kasar mengkritik setiap kemampuan orang lain. Orangnya ganas, suka mengoyak-ngoyak kepribadian orang lain., mengejek, sekalipun pendukungnya sendiri. Jarang mengatakan sesuatu yang enak didengar. Satu-satunya ciri bicaranya adalah ejekan. Tak ada satupun yang dipercayainya. Tidak punya kawan akrab. Kawannya adalah orang-orang bejat, teman seminum, calo-calo yang selalu bersedia mencarikan kepuasan hawa nafsunya, pelayan-pelayan keangkuhannya. Semua orang berjasa, pendukung dan pendamping dikala perang kemardekaan, sekarang menjadi musuhnya.
Tidak ada seorang diktatorpun yang bertoleransi dengan lawannya. Demikian pula dengan Musthafa Kemal tidak menyia-nyiakan kesempatan menghancurkan segala bentuk oposisi.
Musthafa sekarang menjadi diktator tulen. Rakyat Turki dipaksa menerima pembaharuan yang begitu anti Islam; memakai Torbus dan serban dilarang, pakaian Barat diharuskan. Diberlakukan alfabet latin, kalender Kristen dari hari minggu sebagai hari libur resmi dengan ancaman moncong senapan. Shalat diusulkan dalam bahasa Turki tapi ditolak (1928). Azan dikumandangkan dalam bahasa Turki, dan corak musik Timur diganti dengan Qur’an dalam bahasa Turki agar dapat dipahami oleh masyarakat, Khotbah Jum’at harus dilakukan dengan bahasa Turki.
Pada tahun 1932 Kemal mendekritkan bahwa setiap orang Turki harus mengambil nama keluarganya sebagaimana kebiasaan di Eropa dan Amerika Dia memilih untuk dirinya Attaturk yang berarti bapak bangsa Turki.
C. Ide Pembaharuan Musthafa Kemal
Dalam upaya pembaharuan, Kemal melihat Barat sebagai model ideal bagi pembaharuan Turki, sehingga menurutnya Turki akan maju bila meniru peradaban Barat secara utuh. Konsep dasar yang digunakan inilah Kemal melakukan upaya pembaharuan dalam berbagai aspek politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan ekonomi. Kemal bahkan dalam pidatonya menyatakan bahwa kelanjutan hidup dalam peradaban dunia modern menghendaki adanya perubahan pada diri masyarakat itu sendiri. Bangsa yang selalu berpegang teguh pada tradisi uang tidak dapat mempertahankan eksistensinya. Untuk itu, masyarakat Turki harus diubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat dan segala gerakan reaksioner harus dihancurkan.
Kongres Angkara ke-3 berhasil merumuskan enam prinsip pokok (The Six Arrous Of Kemalism) yang menjadi landasan pemikiran negara Turki, yang selanjutnya, prinsip-prinsip tersebut disepakati pada tahun 1937 M. Keenam prinsip tersebut adalah:
a. Republikanisme (Cumhuriyetcilik)
Yaitu negara berbentuk republik yang berdasarkan kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh seorang presiden. Prinsip ini menjadi dasar fundamental ideology Kemalis budaya dan bahasa, artinya hanya terbatas pada wilayah Turki saja.
b. Nasionalisme (Milletciolik)
Konsep Musthafa Kemal tentang nasionalisme secara prinsipil berdasarkan kepada budaya dan bahasa, artinya hanya terbatas pada wilayah Turki saja.
c. Populis (Halkcilik)
Prinsip ini mengakui adanya persatuan dalam hokum dan menolak keberadaan strata sosial.
d. Etatisme (devketcilik)
Prinsip ini menyatakan adanya interventasi pemerintahan (negara) terhadap persoalan perekonomian rakyat.
e. Sekularisme (Layiklik)
Prinsip ini menyatakan adanya pemisah antara urusan agama dengan negara.
f. Reformisme (Revolusionisme)
Reformasi dalam persfektif Kemal berarti modernisasi dan transformasi Turki untuk memajukan Turki dalam waktu singkat melalui perjuangan melawan kebodohan.

Dalam rangka merealisasikan beragam ide yang dimunculkan Musthafa Kemal, akan dikemukakan beberapa hal yang mendasar berupa pembaharuan yang ada di negara Turki, seperti :
D. Pembaharuan di bidang konstitusi
Agar tercipta negara Turki yang stabil dalam menjalankan pemerintahan, visi Kemal dalam melaksanakan modernisasi adalah melalui perubahan politik dengan dengan memberhentikan kekuasaan absolut Sultan. Seterusnya menerapkan weternisasi dalam berbagai aspek, seperti social, politik, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Upaya untuk melaksanakan pembaharuan dengan meletakkan dasar-dasar politik Turki Modern melalui beberapa kebijakan, antara lain:
a. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat.
b. Majelis Nasional Agung perwakilan rakyat tertinggi.
c. Majlis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislatif dan eksekustif.
d. Majlis Negara yang anggotanya dari Majlis Nasional Agung akan menjalankan pemerintahan.
e. Ketua Majlis Nasional Agung merangkap ketua Majelis Negara.

Konstitusi ini merupakan model baru yang berbeda dengan model pemerintahan pada masa kesultanan Usmani, yang memosisikan khalifah (sultan) sebagai penguasa yang berdaulat. Sedangkan berdasarkan kebijakan di atas meletakkan rakyatnya pada posisi yang berdaulat. Konstitusi ini berlaku di seluruh wilayah nasional Turki yang baru, melalui identitas kebangsaan dan bahasa Turki. Dengan demikian, upaya pembaharuan yang dilakukan Kemal hanya terbatas pada wilayah kedaulatan Republik Turki.

Kemal berusaha mempersempit peranan agama dalam birokrasi Turki, namun pada awal Islam masih diakui sebagai agama negara. Agaknya upaya ini dilakukan untuk mengembalikan agama sebagai urusan pribadi, yang bertujuan untuk merasionalkan agama dan bukan menghancurkannya. Usahanya ini merupakan kombinasi antara weternisasi dan sekularisasi. Namun, dalam perkembangan selanjutnya Turki benar-benar menjadi sebuah negara sekuler setelah wafatnya Musthafa Kemal.

Dalam sidang MNA tahun 1922, Kemal menyatakan bahwa pada dasarnya jabatan khalifah dan sultan secara historis terpisah, satu di pusat dan satu di daerah. Dengan demikian, jabatan sultan dihapuskan, sedangkan khalifah tetap dilestarikan sebagai simbol kekuasaan spiritual. Hali ini menyebabkan instansi yang berada di bawahnya kehilangan fungsi strukural, seperti Syaikh Islam yang dihapus pada tahun 1924 diganti dengan kementrian syari’at yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Selanjutnya pada tahun 1924, jabatan khalifah pun di hapuskan, sedangkan khalifah dan keluarganya diasingkan ke Swiss.

Setelah dihapuskannya dualism kepemimpinan di Turki, muncul persoalan baru berkenaan dengan artikel No. 2 Konstitusi Turki (1921), Islam sebagai agama negara. Artikel ini mengandung arti bahwa kedaulatan rakyat tidak akan tercapai secara utuh selagi masih ada kedaulatan syari’at, sehingga artikel ini dihapuskan. Agaknya ini merupsksn jalan agar tercapai tujuannya untuk melakukan gerakan sekularisasi. Ia menghapus syariat, dan menggantikannya dengan hukum sipil yang diadopsi dari undang-undang sipil Swiss. Demikian juga dengan obligasi yang bersumber dari hukum dan perundangan Barat. Undang-undang Pidana Italia, hukum acara pidana dan perdagangan maritim, (1929) mengikuti Jerman, sedangkan UU prosedur sipil (1927) mengikuti UU Canton Neutchel dari Swiss.
E. Pembaharuan di bidang pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi
Langkah pembaharuan dalam bidang pendidikan adalah melalui dekritnya tanggal 7 Februari 1924, yang memerintahkan untuk melepas unsure-unsur keagamaan dari sekolah-sekolah asing. Sebulan kemudian menetapkan peraturan koordinasi pendidikan berada di bawah pengawasan kementerian pendidikan, juga memerintah kan agar menutup semua madrasah yang dikelola oleh instansi keagamaan dan digantikan menjadi sekolah pembinaan calon iman dan khatib, seta menutup Fakultas Ilahiyat dan digantikan dengan Institut riser Islam pada tahun 1933. Hl ini dilakukan karena ia melihat sekolah-sekolah yang dikelola oleh instansi keagamaan tidak berkembang dan tidak berhasil. Langkah pembaharuan selanjutnya adalah melarang pendidikan agama di kota (1930) dan (1933) pendidikan agama diserahkan kepada orang tua.
Pada bidang kebudayaan, Kemal memerintahkan larangan terhadap simbol-simbol Islam seperti: kebudayaan Islam; Larangan penggunaan bahasa Arab dan Persia dalam kurikulum, menghapuskan penulisan Arab (1928), dan menggantikannya dengan aksara latin. Tahun 1925, ia melarang pemakaian torbus diganti dengan topi Barat, melarang kudung bagi wanita dan pakaian keagamaan lain bagi pria (1934) rakyat Turki harus memakai nama belakang. Hari libur resmi diganti menjadi hari minggu, yang sebelumnya hari jum’at. Shalat diusulkan dlam bahasa Turki tapi ditolak (1928). Adzan dikumandangkan dalam bahasa Turki, Al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa Turki, dan corak musik Timur diganti dengan musik Barat.

F. Attaturk Rubah Turki Menjadi Republik
Weternisasi, sekularisasi dan nasionalisme itu lah yang menjadi dasar pemikiran pembaharuan Musthafa Kemal.
Pembaharuan pertama ditujukan terhadap Negara. Disini harus diadakan sekularisasi. Pemerintah harus dipisahkan dari agama. Musthafa Kemal telah banyak dipengaruhi oleh pemikiran politik Barat, bahwa kedaulatan terletak ditangan rakyat. Dalam siding Majlis Nasional Agung tahun 1920 ide ini telah diterima majlis. Setahun kemudian disusun konstitusi baru dalam pasal 1 menjelaskan bahwa kedaulatan adalah milik rakyat. Dengan demikian yang berdaulat di Turki bukan lagi Sultan, tapi rakyat. Sultan di Istambul memang sudah tidak berkuasa lagi, sungguhpun demikian masih dianggap oleh sekutu sebagai penguasa satu-satunya di Turki.
Penghapusan jabatan sultan menghilangkan dualisme dalam pemegang kekuasaan duniawi yang terdapat sebelumnya, yaitu raja Turki di satu pihak dan Majlis Negara di pihak lain. Semenjak penghapusan jabatan itu kedaulatan berada di tangan Majlis Negara. Terpisahlah dengan jelas kekuasaan eksekutif dari kekuasaan lagislatif. Khalifah Abdul Majid hanya merupakan lambang ke Islaman Turki.
Kemudian timbul persoalan bentuk negara yang telah berubah organisasinya. Golongan Islam yang mempertahankan bentuk khalifah dan golongan nasionalis menghendaki bentuk republik.
Setelah diadakan amandemen terhadap konstitusi 1921 Turki adalah negara republik dan agama negara adalah Islam. Negara yang baru lahir itu bermulalah menjadi negara sekuler.
Sungguhpun telah jelas bahwa negara adalah negara republik dan Musthafa Kemal adalah presidennya yang dipilih, jabatan khalifah yang dipegang Abdul Majid masih menimbulkan kekacauan dalam teori dan praktek, yaitu jabatan khalifah masih diberi pengertian lama.
Musthafa Kemal melihat, bahwa jabatan Khalifah juga harus dihapuskan dan soal ini dibicarakan Majlis Nasional Agung di bulan Februari 1924. Perdebatan berjalan sengit, tetapi akhirnya pada tanggal 3 Maret 1924 suara di majlis memutuskan penghapusan jabatan Khalifah.
Ketika Abdul Majid terpilih sebagai Khalifah, Musthafa Kemal tidak setuju diadakannya upacara peresmian tradisional. Lalu pada tanggal 3 Maret 1924 Musthafa Kemal mengajukan nota kepada dewan untuk memecat khalifah dan mendirikan negara Turki sekuler.
Weternisasi dan sekularisasi diadakan bukan hanya dalam bidang institusi tetapi juga dalam bidang kebudayaan dan adat istiadat. Pemakaian terbus dilarang pada tahun 1925 dan sebagai gantinya dianjurkan pemakaian topi berat. Pakaian keagamaan juga dilarang dan rakyat Turki harus menggunakan pakaian Barat, baik pria maupun wanita. Ditahun 1935 dikeluarkan pula undang-undang yang mewajibkan warga negara Turki mempunyai nama belakang. Hari cuti resmi mingguan dirubah dari hari jum’at menjadi hari minggu.
Melihat perkembangan di atas, Republik Turki adalah negara sekuler. Tetapi, begitupun apa yang diciptakan Musthafa Kemal belumlah negara yang betul-betul sekuler. Betul, syari’at telah dihapus pemakaiannya dan pendidikan agama dipotong dari kurikulum sekolah, tetapi Republik Turki Musthafa Kemal masih mangurus soal agama, melalui departemen urusan agama, sekolah-sekolah pemerintah untuk imam dan khatib, dan fakultas ilahiyat diperguruan tinggi Negara, Universitas Istambul.
Sekularisasi yang dijalankan Musthafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Sekularisasinya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Oleh karena itu pembentukan partai yang berdasarkan agama yang dilarang. Seperti partai Islam, partai Kristen dan sebagainya. Yang pertama ditentangnya adalah ide negara Islam dan pembentukan negara Islam. Negara mesti dipisahkan dari agama. Institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan harus dibebaskan dari kekuasaan syari’at. Negara dalam pada itu, menjamin kebebasan beragama bagi rakyat.
Faham sekularisme dan sekularisasi yang dijalankan Musthafa Kemal bukan tidak mendapat tantangan. Tantangan keras datang dari golongan Islam, tetapi dapat ia patahkan.
Dari semenjak timbulnya tiga aliran pembaharuan di Turki, Barat, Islam dan Nasionalis Turki, telah dapat diramalkan bahwa yang akhirnya akan mendapat kemenangan adalah golongan nasionalis.
Ide golongan Islam yang ingin mempertahankan institusi dan tradisi lama diketika dunia timur banyak dipengaruhi ide pembaharuan, tidak akan mendapat sokongan yang kuat. Demikian jug ide westernisasi yang ingin meniru Barat dan mempertahankan sistem pemerintahan kerajaan Usmani di ketika anti Barat dan anti Sultan sedang meningkat di Turki, tidak akan dapat bertahan. Tetapi golongan nasionalis, yang ingin mengadakan pembaharuan atas dasar nasionalisme dan peradaban Barat, di ketika dunia timur sedang dipengaruhi oleh ide nasionalisme dan pembaharuan, pasti akan memperoleh kemenagan. Keadaan dan situasi zaman itu memang menolong bagi Musthafa Kemal untuk mewujudkan cita-citanya.
Dalam dorongan sekularis yang merupakan unsur yang paling menonjol dari reformasi Kemali, ada tiga bidang yang bisa dicermati yaitu, sekularisasi negara, pendidikan dan hukum: serangan terhadap pusat-pusat kekuatan tradisional ulama yang sudah melembaga. Serangan terhadap simbol-simbol relegius dan penggantiannya dengan simbol-simbol peradaban Eropa. Sekularisasi kehidupan sosial dan serangan terhadap Islam yang dianut rakyat.
Dapat dikatakan bahwa gelombang pertama reformasi Kemalis berakhir dengan proses sekularisasi negara, pendidikan dan perundang-undangan. Penghapusan kesultanan dan kekhalifahan, proklamasi republik dan pemberlakuan konstitusi baru ditahun 1922-1924 adalah tahap terakhir sekularisasi negara, yang ditutup dengan dihapusnya ketentuan yang menyatakan Islam sebagai agama resmi Turki dalam konstitusi tahun 1928.
G. Attaturk: Penghapusan Peran Agama Dalam Pemerintah
Dalam pasal 1 dari Undang-undang Dasar baru Turki tahun 1924 ditegaskan bahwa negara Turki adalah: (1) republik; (2) nasionalis; (3) “kerakyatan”; (4) “kenegaraan”; (5) sekularis; dan (6) “revolusionis”. Pasal 3 menyatakan bahwa kedaulatan dengan tanpa syarat berada di tangan bangsa, dan menurut pasal 88 semua warga negara Turki tanpa membedakan agama dan suku disebut bangsa Turki.
Sebagai konsekwensi disahkannya undang-undang dasar baru tersebut, maka pada tahun 1924 itu juga diundangkan undang-undang “Penyatuan Pendidikan” yang antara lain menghapuskan segala bentuk pengawasan atas sekolah-sekolah oleh lembaga-lembaga Islam. Dengan kebijaksanaan politik pendidikan itu, pelajaran agama di sekolah-sekolah sedikit demi sedikit dikurangi sampai akhirnya dihapuskan sama sekali dari tahun 1935 sampai dengan tahun 1948. Menjelang akhir tahun 1925 dikeluarkan perintah penutupan asmara-asmara Darwis dan “makam-makam suci”, dan larangan terhadap praktek klenik dan segala macam tahayul dan khurafat.
Pada tahun 1926 mulai diberlakukan hukum perdata baru yang didasarkan atas hukum Switzerland. Pada tahun 1928 menyusul penghapusan Islam sebagai agama negara. Tahun 1934, wanita Turki mendapatkan hak untuk memilih dan dipilih.
Kebijakan Musthafa Kemal yang telah diumumkan ialah untuk membuat negara Turki menjadi sebuah negara kecil, bangsanya kompak, dan lebih dari itu membentuk sebuah negara makmur, modern dan dihormati oleh negara-negara lain. Dia sendiri yakin atas kemampuannya mengemban tugas itu, dan dia menyatakan, “Saya adalah Turki! Merongrong saya sama dengan menghancurkan Turki!.
Setelah berbicara didepan umum dengan begitu berani dan tanpa malu-malu, dia kemudian menyerang Islam dengan seluruh sistemnya :
“Selama hampir 500 tahun, hukum-hukum Islam, teori seorang Syekh Arab, Interpretasi generasi pemalas dan kyai-kayai bodoh telah menentukan corak hukum sipil dan hukum pidana Turki. Mereka telah menentukan Konstitusi, setiap segi kehidupan orang Turki, sampai pada makannya jam berapa, tidur dan bangunnya, bentuk pakaiannya, kelahiran anaknya, apa yang dipelajari, bahkan hampir semua tingkah laku sehari-hari.
Politik sekularisasi yang dipelopori oleh Musthafa Kemal di Turki yang hampir seluruh penduduknya beragama Islam itu ternyata tidak sepenuhnya berhasil, dan tidak pula sanggup mempertahankan keutuhannya. Meskipun diktum pasal 1 undang-undang dasar tahun 1924 tetap utuh, tetapi pemimpin-pemimpin Turki sepeninggal Kemal terpaksa harus mengambil berbagai kebijaksanaan politik yang bersifat korektif terhadap tindakan-tindakan yang telah diambil sebagai implementasi dari paham sekularis, terutama sesuai Perang Dunia II.
Sebelum resmi menjadi negara sekuler, Musthafa Kemal telah mulai menghilangkan institusi keagamaan yang ada dalam pemerintah. Pada tahun 1924 Biro Syaikh Al-Islam dihapuskan, dan begitu pula Kementerian Syari’at. Di zaman Kerajaan Usmani Kementerian Syariat tidak ada dan Kementerian ini didirikan oleh Pemerintah Nasionalis Musthafa Kemal. Bersamaan dihapuskan pula mahkamah syari’at.
Salah satu contoh politik sekularisasi dalam bidang pendidikan. Dengan disahkannya undang-undang “Penyatuan Pendidikan”, maka pelajaran agama (Islam) di sekolah secara berangsur-angsur dikurangi, sampai kemudian dihapuskan pada tahun 1935 sampai tahun 1948, dan pendidikan agama menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua murid. Pada tahun 1931 lembaga-lembaga pendidikan imam dan khatib (negeri) ditutup. Dengan ditutupnya lembaga-lembaga imam dan khatib itu, maka bermunculanlah secara liar lembaga-lembaga imam dan khatib dan juga madrasah-madrasah swasta.
Selain itu, politik yang tidak memperhatikan kehidupan keagamaan rakyat itu, berakibat timbulnya vakum atau kekosongan aagama atau budaya pada masyarakat, sehingga memberikan peluang kepada gerakan ekstrim Islam dibawah tanah untuk mengisi kekosongan itu.
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa meskipun dengan gigih berusaha menyisihkan Islam dari kehidupan politik Turki, tetapi Kemal tidak memperkenalkan ideologi lain sebagai alternatif. Sementara itu, dengan telah dihapuskannya Islam, sedangkan tidak tersedia ideologi penggaanti , timbullah kerawanan akan bahaya infiltrasi paham komunisme.
Oleh karena itu, sejak tahun 1946 terjadilah perubahan-perubahan yang cukup mendasar dalam sikap pemerintah Turki terhadap agama (Islam) . Pada tahun 1948, terjadi perubahan sikap terhadap pendidikan agama di sekolah. Pada tahun itu, di Universitas Ankara dibuka Fakultas Teologi, diikuti oleh pembukaan kembali lembaga-lembaga pendidikan imam dan khatib, delapan Lembaga Tinggi Islam, tempat mendidik ulama-ulama Sunni. Pelajaran agama (Islam) kembali diberikan di sekolah-sekolah rendah, sebagai mata pelajaran fakultatif dan dalam kenyataan antara 93 sampai 100 persen dari murid mengikutinya. Sejak waktu itu, pemerintah demi pemerintah berusaha memperlihatkan hormat dan perhatiannya kepada tradisi-tradisi keislaman rakyat.
Pada tahun 1950 untuk pertama kali pembacaan Al-Qur’an dikumandangkan di radio. Pada tahun 1960 jumlah kursus pengajian Al-Qur’an yang didirikan oleh pemerintah mencapai 10.000 buah dibandingkan dengan yang didirikan oleh masyarakat sendiri yang berjumlah antara 40.000 buah. Pada tahun 1956 pelajaran agama (Islam) mulai di ajarkan disekolah menengah. Jumlah lembaga pendidikan imam dan khatib (negeri) dari tahun ke tahun terus meningkat, dan lulusan dari lembaga itu berhak mengikuti ujian masuk ke Universitas negeri.
E. Penutup
Demikian pembaharuan pemikiran Musthafa Kemal Attaturk. Pada bagian penutup ini, penulis memberikan beberapa catatan sebagai berikut:
Musthafa kemal Attaturk adalah orang yang sangat berpengaruh dan membawa perubahan yang sangat drastis, khususnya di Turki. Yang dilakukan oleh Musthafa Kemal merupakan ide-ide gerakan modern yang bersifat sekularis dan diformulasikan oleh tokoh-tokoh sebelumnya. Melalui perjuangan yang berat, ia mampu mengusir dominasi Barat di Turki serta berhasil menjadikan Turki sebagai negara Republik.
Salah satu prestasi gemilang yang mengantarkan menapak jenjang karier ke puncak elite pemerintahan Turki modern adalah kemampuan mengusir tentara Yunani dari daratan Turki, sehingga pada gilirannya ia diberi kepercayaan untuk memimpin Turki.
Mengingat idenya yang kontroversi terhadap beberapa persoalan , yang selama ini dianggap dogmatis oleh sebagian umat islam, yaitu penghapusan jabatan sultan di kerajaan Turki Usmani, yang dilanjutkan degan penghapusan institusi kekhalifahan yang selama ini dianggap sebagai symbol kesultanan dan persatuan umat Islam, serta kemudian diteruskan dengan adanya upaya sekularisasi dalam konstitusi Turki Modern pada tahun 1937, yang berdampak luas terhadap masyarakat Turki. Weternisasi, Sekularisasi dan nasionalisme itulah yang menjadi dasar pemikiran pembaharuan Musthafa Kemal. Pembaharuan pertama ditujukan terhadap bentuk negara .
Tujuan Kemalisme yang sebenarnya adalah, dapat ditemukan dalam sebuah buku yang ditulis oleh seorang diplomat. Ia membentangkan cara hidup keluarga Turki dikota-kota dibanding dengan 5 dekade sebelum Musthafa Kemal. Dengan bangga “emansipasi” wanita-wanita mereka yang ala Barat itu, dan setelah berbincang-bincang tentang acara rekreasi hari Minggu, pertunjukan sore hari atau makan-makan di restoran “semua corak baru dalam kehidupan Turki” dengan rasa bangga menyimpulkan : “agama hampir sama sekali tidak singgah di benak mereka, kecuali hanya selama bulan Ramadhan saja, ketika nenek-nenek dan kakek-kakek berpuasa.“ (Turkey Today and Tomorrow, Nuri Eren).

DAFTAR PUSTAKA

Khoiriyah, Islam dan Logika Modern; Mengupas Pemahaman Pembaharuan Islam, Ar-Ruzz Media, Jogjakarta, 2008
Nasution Harun, Pembaharuan Dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Pergerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1975
\Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam; Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiian Ilahi Press, Jogjakarta, 1998
Hamka, Sejarah Umat Islam; Jilid III, Bulan Bintang, Jakarta, 1975
Marcel A. Boisard, Humanisme Dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1980
Maryam Jameelah, Islam dan Modernisme; Kritik Terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam, (Diterjemahkan oleh A. Jainuri dan Syafiq A. Mughni), Usaha Nasional, Surabaya, 1981
Munawir Sadzali, Islam dan Tata Negara; Ajaran Sejarah dan Pemikiran, UI-Press, Jakarta, 1993
Syafiq A. Mughni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997
W. A. L. Stokhof dan N. J.G. Kaptein, Beberapa Kajian Indonesia dan Islam; Jilid VI, INIS, Jakarta, 1990

Tidak ada komentar:

Posting Komentar